Kamis, 30 November 2017

JURNAL INTERNASIONAL SESUAI KRITERIA DIKTI

Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan publikasi Indonesia yang bereputasi internasional, mengingat banyaknya SDM di Indonesia yang potensial terutama jabatan fungsional dosen, peneliti dan mahasiswa S3 yang memiliki kewajiban untuk publikasi di Internasional sebagai persyaratan kenaikan jenjang jabatan dan kelulusan, misalnya melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 17 Tahun 2013 tentang pentingnya publikasi ilmiah di jenjang nasional maupun internasional yang harus menjadi suatu kebutuhan yang tidak terpisahkan dari kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pemerintah juga sudah menyiapkan suatu bentuk penghargaan atas upaya penulis untuk mempublikasikan penelitiannya di jurnal bereputasi internasional yakni dengan mengupayakannya melalui program insentif publikasi internasional yang diselenggarakan oleh Kemenristekdikti, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan (LPDP).

Tentu saja penghargaan yang diberikan harus memenuhi beberapa syarat umum yaitu harus memuat nama institusi Indonesia, dan juga wajib meletakkan namanya sebagai penulis utama jika yang mengusulkan merupakan sebuah kelompok periset, menggunakan bahasa internasional yang diakui oleh PBB pada karya tulis ilmiah yang diusulkan, syarat mutlak lain dari LPDP menyatakan bahwa artikel yang dibuat juga telah diterbitkan di jurnal internasional terindeks Scopus dan/atau Thomson Reuters (berstatus published) dalam periode waktu 5 (lima) tahun terakhir.

Mau publikasi Jurnal Internasional sesuai dengan kriteria yang dikeluarkan Dikti???

Hubungi kami via inbox, WA 0812 3440 8577, atau email jakadjournal@gmail.com. 

0 komentar: