Pemerintah melakukan berbagai
upaya untuk meningkatkan publikasi Indonesia yang bereputasi internasional, mengingat
banyaknya SDM di Indonesia yang potensial terutama jabatan fungsional dosen,
peneliti dan mahasiswa S3 yang memiliki kewajiban untuk publikasi di
Internasional sebagai persyaratan kenaikan jenjang jabatan dan kelulusan,
misalnya melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 17 Tahun 2013 tentang pentingnya publikasi
ilmiah di jenjang nasional maupun internasional yang harus menjadi suatu
kebutuhan yang tidak terpisahkan dari kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pemerintah juga sudah
menyiapkan suatu bentuk penghargaan atas upaya penulis untuk mempublikasikan
penelitiannya di jurnal bereputasi internasional yakni dengan mengupayakannya
melalui program insentif publikasi internasional yang diselenggarakan oleh
Kemenristekdikti, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan
(LPDP).
Tentu saja penghargaan
yang diberikan harus memenuhi beberapa syarat umum yaitu harus memuat nama
institusi Indonesia, dan juga wajib meletakkan namanya sebagai penulis utama
jika yang mengusulkan merupakan sebuah kelompok periset, menggunakan bahasa
internasional yang diakui oleh PBB pada karya tulis ilmiah yang diusulkan,
syarat mutlak lain dari LPDP menyatakan bahwa artikel yang dibuat juga telah
diterbitkan di jurnal internasional terindeks Scopus dan/atau Thomson Reuters
(berstatus published) dalam periode waktu 5 (lima) tahun terakhir.
Mau
publikasi Jurnal Internasional sesuai dengan kriteria yang dikeluarkan Dikti???
Hubungi
kami via inbox, WA 0812 3440 8577, atau email jakadjournal@gmail.com.













